Senin, 02 Januari 2017

Prospek bisnis peternakan di Indonesia



Prospek bisnis peternakan di Indonesia

Gambar 14. Bidang Usaha Peternakan

 
Bila kita melihat peternakan dari sudut pandang agribisnis, banyak sekali bidang-bidang bisnis yang berhubungan dengan peternakan, antara lain:
1.    Sektor Hulu
a.    Feed mill : perusahaan pakan.
b.    Breeding farm : perusahaan pembibitan.
c.    Perusahaan vaksin dan obat hewan.
d.    Perusahaan peralatan peternakan

2.    Sektor Farm
a.    Peternakan ayam pedaging.
b.    Peternakan ayam petelur.
c.    Penggemukan sapi pedaging.
d.    Penggemukan domba/kambing pedaging.
e.    Peternakan sapi perah.
f.     Peternakan kambing perah.

3.    Sektor hilir
a.    Usaha pengolahan hasil peternakan : Nugget, sosis, Ice cream, Yourghet.
b.    RPA : Industri pemotongan ayam.
c.    RPH : Industri pemotongan hewan

Bagaimanakah prospek usaha tersebut untuk masa yang akan datang? Marilah kita melihat prospek peternakan di Indonesia dari berbagai sisi, yaitu dari faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha bidang peternakan.
a.    Pertumbuhan penduduk
Dari tahun ke tahun, jumlah penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan. Jumlah penduduk yang banyak dapat menjadi modal yang berarti bagi perkembangan peternakan. Setiap orang yang dilahirkan akan membutuhkan sektor peternakan. Dengan kata lain, semakin banyak jumlah penduduk maka akan semakin banyak pula jumlah orang yang membutuhkan peternakan. Peningkatan jumlah penduduk merupakan pasar potensial bagi pemasaran beragam jenis hasil peternakan.
Dilihat dari sisi kebutuhan, masyarakat Indonesia masih membutuhkan produk peternakan terutama sebagai sumber pangan protein hewani. Memang, masyarakat dewasa di perkotaan besar banyak yang mengalami kelebihan konsumsi protein hewani. Namun demikian, apabila dirata-ratakan untuk keseluruhan penduduk, banyak penduduk yang yang mengkonsumsi protein hewani dalam jumlah dibawah standar. Berdasarkan data statistik tahun 2006 konsumsi protein hewani masyarakat Indonesia baru bisa terpenuhi sebesar 5,34 g/kapita/hari. Sementara itu, FAO (Food Assosiation Organization) menetapkan standar konsumsi protein hewani bangsa Indonesia minimal sebesar 6 gr/ kapita/hari. Hal ini merupakan peluang bagi usaha peternakan untuk berkembang dan meningkatkan produksi.
Selain itu, dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia dikenal sebagai sumber tenaga kerja yang melimpah. Banyak diantara tenaga kerja itu tidak mendapat lapangan pekerjaan di dalam negeri, sehingga harus berusaha mendapatkannya di luar negeri. Sisi baiknya, jumlah tenaga kerja yang melimpah memungkinkan usaha peternakan di dalam negeri untuk mendapatkan tenaga kerja dengan leluasa. Kadang-kadang, jumlah tenaga melimpah membuat upah tenaga kerja menjadi murah, sehingga menekan biaya produksi peternakan di dalam negeri.
Penduduk juga merupakan sumber inventor dan inovator. Semakin banyak jumlah penduduk, akan semakin banyak pula dilahirkan ahli-ahli, baik peneliti maupun wirausahawan yang akan bergerak memajukan peternakan.
b.    Tingkat pendapatan
Produk pangan hasil peternakan, atau pangan hewani mempunyai harga relatif lebih mahal dibandingkan dengan pangan nabati. Dengan demikian, di sebagian masyarakat luas, tingkat pendapatan turut berpengaruh terhadap permintaan produk peternakan. Saat ini, seiring pembangunan yang dilaksanakan, semakin meningkatnya jumlah pendapatan penduduk Indonesia, turut meningkatkan permintaan terhadap beragam jenis hasil peternakan. Dengan demikian, terdapat korelasi positif yang tinggi antara pendapatan penduduk per kapita dengan jumlah konsumsi produk peternakan.
c.    Tingkat pendidikan
Pendidikan, pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya protein hewani bagi pertumbuhan dan kecerdasan generasi muda di masa yang akan datang turut mendorong permintaan dan laju perkembangan usaha peternakan.
d.    Kebijakan pemerintah
Pemerintah mendorong laju perkembangan bisnis peternakan dalam negeri, antara lain dengan menekankan pentingnya ketersediaan pangan yang cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi, dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat yang diutamakan berasal dari kemampuan sektor pertanian domestik dalam menyediakan bahan makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini tersirat dalam UU No.7/1996 tentang Pangan dan PP No.68/2002 tentang Ketahanan Pangan
e.    Sumber daya alam
Berdasarkan ketersediaan sumber daya, ayam ras adalah ternak unggas yang sudah siap memenuhi permintaan konsumen. Indonesia memiliki industri pembibitan ayam ras 109 buah dengan kapasitas produksi 600 juta ekor DOC stok final per tahun. Selain itu, juga terdapat 60 buah industri pakan ternak dengan kapasitas produksi 5 juta ton per tahun. Kemudian industri obat ternak sekitar 34 buah yang mampu memproduksi kebutuhan pharmasetik, biologik dan premix.
Industri pakan juga masih memungkinkan untuk ditingkatkan. Indonesia masih memiliki ruang gerak untuk pengembangan produksi jagung dan kedele yang cukup luas. Mempercepat pengembangan jagung dan kedele di Indonesia ke depan akan memperbesar prospek usaha peternakan ayam ras. Langkah mengurangi ketergantungan bahan baku pakan terhadap produk impor dapat menurunkan biaya produksi, sehingga mampu meningkatkan skala usaha yang optimal.
f.     Sumber daya pendukung
Dalam bidang pencegahan penyakit, Badan Litbang Pertanian telah berhasil membuat inovasi berupa vaksin lokal. Hasil ini merupakan salah satu prospek pasar baru yang dapat dikembangkan, mengingat vaksin tersebut telah dikembangkan sesuai dengan virus lapangan di Indonesia.
g.    Faktor penghambat
Faktor yang masih menjadi kendala di lapang diantaranya adalah permasalahan keamanan, sistim perbankan, serta tata ruang yang masih belum jelas sering menjadi penghambat dalam mengembangkan usaha peternakan unggas. Infrastruktur yang kurang memadai seperti tersedianya jalan yang memadai, kelayakan pelabuhan, maupun ketersediaan air juga dapat menciptakan permasalahan yang rumit bagi peternak disamping permasalahan ekonomi biaya tinggi akibat berbagai pungutan:
a)    Masih rendahnya kepercayaan lembaga keuangan /investor untuk menyediakan pembiayaan dalam usaha peternakan.
b)    Sarana dan prasarana usaha belum memadai, transportasi: jalan, pelabuhan, sumber energi: listrik, air, informasi, pasar, harga.
c)    Terbatasnya jangkauan pasar.
d)    Rendahnya produktivitas, efisiensi dan daya saing.
e)    Keamanan (law enforcement) belum sepenuhnya.
Indonesia memiliki garis pantai terpanjang ke-2 di dunia + keterbatasan aparat-perdagangan ilegal/penyelundupan (misal: telur).
f)     Keterbatasan luas dan kepemilikan lahan.
g)    Skala usaha kecil/rendah.
h)    Rendahnya Produktivitas,Efisiensi.
i)     Daya saing.
j)     Masih terbatasnya kemampuan sumber daya manusia dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi.


Sumber:
Juariah, Elis. 2013. Dasar Dasar Peternakan. Buku Teks Bahan Ajar Siswa. Direktorat Pembinaan SMK. Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.halaman 46 s.d 51


Tidak ada komentar:

Posting Komentar